Gugatan Kakak Ipar ke Mantan Adik Iparnya Ditolak PN Jombang, Ini Alasannya

Kuasa hukum tergugat, Kosdar.
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

Hal ini dikarenakan adanya sumbangan dana kematian dari beberapa orang yang dihimpun oleh penggugat dan hal ini diketahui oleh kliennya belakangan hari, tepatnya pada saat perkara gugatan ini diajukan oleh Soetikno.

Ada Kades Nyalon Bupati, Bawaslu Jombang Ingatkan Kades Netral di Pilkada 2024

"Bila menurut materi gugatan dari Soetikno biaya pemakaman hingga pembuatan makam, menghabiskan biaya Rp153.822.090, kemudian dari biaya itu, dipotong hasil sumbangan dari para pelayat, sebesar Rp52.399.000," tuturnya.

"Kalau menurut kami, berdasarkan fakta yang bisa kami buktikan di persidangan, ini terpotong lagi, sebesar Rp11.619.726, ini diambil dari sisa uang yang ditarik oleh Soetikno dari rekening almarhum Subroto pada tanggal 13 November 2022," kata Kosdar.

Bikin Onar, Gengster Bersenjata Tajam di Pasuruan Dihajar Warga

Ia menyebut uang sebesar Rp45.000.000 itu sebagian dipakai oleh Soetikno untuk membayar biaya pengobatan almarhum Subroto di RSI Jombang, dan sisanya masih tinggal Rp11.619.726.

"Kemudian dikurangi lagi uang itu, penarikan yang dilakukan oleh Soetikno pada tanggal 9 Desember 2022, sebesar Rp3.302.410, sehingga seharusnya menurut kami, berdasarkan bukti yang ada itu, biaya pemakaman hingga pembuatan makam, almarhum Subroto tidak sebesar Rp101.423.090, sebagaimana yang didalilkan oleh kuasa hukum dari Soetikno, tapi sebesar Rp86.500.954," ujarnya.

Taman Kota Jadi Sorotan Usai DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

Ia menyebut sebenarnya besaran uang tersebut, dalam suatu kesempatan, atau tepatnya setelah proses pemakaman, kliennya sudah secara langsung menanyakan biaya itu pada Soetikno. Namun hal itu, tidak mendapat tanggapan.

"Klien kami sudah menanyakan secara langsung pada Soetikno mengenai biaya tersebut, khususnya biaya pemakaman hingga pembuatan makam almarhum Subroto, namun oleh Soetikno dijawab masalah uang gak ada masalah bagi keluarga (almarhum Subroto)," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title