Motif Dibalik Suster yang Tega Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Polresta Malang Kota ungkap kasus penganiayaan anak Aghnia Punjabi
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan ada beberapa motif yang melatarbelakangi suster berinisial IPS (27 tahun) tega menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. IPS kini berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Malang Kota. 

Ribuan Penonton Padati Nobar Garuda Muda di Pasar Induk Among Tani

"Motif berdasarkan hasil penyidikan dalam BAP pengakuan dari pelaku motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban. Akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," kata Danang, Sabtu, 30 Maret 2024. 

Selain soal sikap anak Aghnia yang enggan diobati. Pelaku mengaku ada masalah keluarga di kampung halaman. Meski begitu polisi tidak membenarkan tindakan IPS. Sebab, akibat keganasan IPS anak dari Aghnia mengalami sejumlah luka. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

"Selain itu juga pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong. Pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," ujar Danang. 

Penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024. Dari pengakuan pelaku penganiayaan hanya dilakukan sekali saat itu. Tetapi polisi tidak mempercayai begitu saja. Polisi akan memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui garis waktu setiap kejadian. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

"Jadi dari CCTV masih kita lakukan pendalaman tentunya kita akan analisa sampai berapa memori ataupun berapa timeline yang bisa kita dapatkan di CCTV tersebut. Kita akan petakan apakah ada bentuk-bentuk kekerasan lain yang bisa kita deteksi dan identifikasi dari rekaman CCTV tersebut," ujar Danang. 

Danang menuturkan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan bekerjasama dengan Polda Jatim. Merekan akan mendatangkan psikolog termasuk saksi ahli untuk bisa memprofiling baik itu tersangka pelaku ataupun korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title