Tahapan Pemilu Sudah Berjalan, Pendaftaran Juru Kampanye di Jombang Masih Sepi
- Elok Apriyanto / Jombang
"Kita sudah memberikan sosialiasi berulang kali kepada partai politik. Kita juga mendorong mereka untuk segera mendaftarkan tim dan juru kampanye nya," tuturnya.
Ia pun menegaskan bila, pendaftaran tersebut akan dibuka sampai 25 November 2023 mendatang atau tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye.
"Jika mereka tidak terdaftar, tentu saja tidak bisa melakukan koordinasi saat akan melakukan kampanye. Kami berharap, partai politik memanfaatkan waktu ini untuk mendaftarkan tim kampanyenya," kata Rita.
Selain tim kampanye, KPU juga meminta peserta pemilu mendaftarkan akun media sosial yang digunakan untuk kampanye.
Menurut Rita, sesuai PKPU 5/2023, masing-masing calon hanya diperbolehkan mendaftarkan 20 akun di setiap platform media sosial.
"Ya, sesuai regulasi media sosial yang digunakan untuk kampanye harus terdaftar resmi di KPU," ujarnya.