Polisi Lakukan Operasi di Flyover Peterongan, 3 Pengedar Narkoba Diringkus

Salah satu tersangka pengedar narkoba di Jombang
Sumber :
  • Istimewa / (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Operasi di kawasan flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tiga orang pengedar narkoba di Jombang diamankan polisi. Dari penangkapan itu, ratusan butir pil koplo dan sabu-sabu siap edar berhasil disita dari tangan para pelaku.

Tumbangkan Runner-up Proliga 2024, Jakarta Pertamina Pertamax Jaga Peluang Final Four

Penangkapan 3 pengedar narkoba ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Peterongan. Mereka adalah Mohammad Agus Suis Stiawanto (30 tahun) dan M Rizky Wahyu Firmansyah (21 tahun), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, serta Riyono (35 tahun), warga Desa Pundong, Diwek.

Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, penangkapan 3 pengedar narkoba ini bermula saat anggota melakukan operasi cipta kondisi di bawah Flyover Peterongan, Sabtu 11 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Tekuk Livin Mandiri 3-0, Jakarta Pertamina Enduro Genggam Tiket Final Four

"Saat itu anggota mencurigai gerak-gerik Abdul Rohman yang tengah nongkrong di bawah flyover," kata Anang, Selasa, 14 Mei 2024.

Lantaran curiga, anggota selanjutnya melakukan pengamanan pada Rohman. Dan saat dimankan, polisi mendapati Rohman mengantongi 9 butir pil dobel L. Selanjutnya, petugas membawanya ke Polsek Peterongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hadiri Gebyar Al Kautsar, Wawali Mas Adi Dorong Pacu Kreativitas Anak demi Indonesia Emas 2045

"Dia mengaku membeli pil dobel L dari Mohammad Agus Suis Stiawanto dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir. Dia membeli 20 butir," ujar Anang.

Bermodal keterangan itu, polisi langsung bergerak cepat memburu Sulis yang menjual narkoba ke Rohman. Sulis akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya pada Minggu, 12 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title