Demo Tolak UU TNI di Jombang, Diwarnai Aksi Bakar Ban
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Gelombang penolakan terhadap undang-undang TNI yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu, juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Bahkan, mahasiswa yang berasal dari kelompok cipayung plus dan sejumlah element masyarakat di kota santri membakar ban bekas saat demo di depan kantor DPRD Jombang.
Mohammad Rizaltullah, salah satu pendemo mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan secara sembunyi-sembunyi.
"Aksi ini benar-benar bahwa kita menolak. Undang-undang tersebut benar-benar telah mencederai demokrasi kita khususnya," katanya, Sabtu 29 Maret 2025.
Ia pun menyebut bahwa aksi ini juga merupakan bentuk keresahan masyarakat akan kembalinya dwi fungsi TNI, seperti era orde baru, setelah disahkannya UU TNI tersebut.
"Ini adalah keresahan dari seluruh rakyat Indonesia, ini adalah aliansi warga Jombang khususnya, Jombang menggugat. Dan kita benar-benar 1 misi menolak UU TNI," ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa masa aksi akan tetap bertahan selama tuntutannya tidak diakomodir oleh anggota DPRD Jombang.