Kendaraan Roda 3 di Jombang Masuk Sungai Usai Ditabrak Mobil Fortuner
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Sebuah kendaraan roda 3 masuk ke dalam sungai di kawasan Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat, 28 Maret 2025.
Sepeda motor roda 3 nopol S 4396 OAO yang dikendarai Dwi Catur Waluyo (42 tahun) warga Desa Bugusbanaran, Kecamatan Tembelang, masuk ke sungai usai ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner nopol AG 1728 XQ dikendarai Sudarto (30 tahun) warga Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Ardi (30 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas) ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, di jalan raya Provinsi.
Semula pengendara Toyota Fortuner berjalan dari arah utara ke selatan, sesampai dilokasi, terdapat kendaraan roda 3 yang berjalan searah di depannya.
Karena diduga dalam kondisi mabuk, pengendara Fortuner langsung menabrak bagian belakang kendaraan roda 3, hingga terjatuh ke dalam sungai.
"Sepertinya pengendara Toyota Fortuner berkendara dalam kondisi mabuk, sehingga hilang kendali dan seruduk kendaraan roda 3 yang ada didepannya," kata Ardi.
Meski masuk ke dalam sungai, beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kedua kendaraan selanjutnya dievakuasi oleh petugas dari Satlantas Polres Jombang.