Viral Dugaan Pemerasan di Lawang, Polres Malang Lakukan Penyelidikan
- Dok Humas Polres Malang
Malang, VIVA – Polres Malang mendalami kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Meski belum ada laporan resmi dari korban, namun Polres Malang melakukan langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area tempat kejadian perkara.
"Iya, sudah dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota tadi pagi. Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa, 7 Mei 2024.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah unggahan curhatan korban melalui media sosial viral di dunia maya. Dalam keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @malangraya.info korban mengungkapkan bahwa saat melintas di Jalan Raya Singosari-Lawang dengan mengendarai sepeda motor, ia mendapat intimidasi dari dua pria tidak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang.
Dua pria tersebut dengan tegas memepet dan memaksa korban untuk berhenti. Korban, yang terkejut dan ketakutan, berhenti dengan maksud untuk mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya. Namun, korban malah dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa.
Taufik mengungkapkan, tim Unit Reskrim Polsek Lawang saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini. Polres Malang akan meningkatkan patroli sebagai langkah preventif untuk meredam kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Malang.
"Kami serius menghadapi laporan tersebut. Kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan penguatan keamanan di wilayah terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Taufik.