Amarah Membara Karena Terbakar Api Cemburu, Jadi Motif Pria Muharto Bacok Istri

MRR saat ditangkap Polresta Malang Kota
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVAKasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkap motif MRR (23 tahun) pria asal Muharto, Kota Malang yang tega membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan hingga terluka. 

EKRUTES.ID Bantu Pencari Kerja Lewat Program Khusus

MRR ternyata terbakar api cemburu hingga amarahnya memuncak. MRR sendiri berstatus pengantin baru yang menikah pada Desember 2023 lalu. MRR sendiri ditangkap pada 26 April 2024.

"Jadi tersangka ini awalnya mendapati isi chating (pesan) di ponsel korban dengan seorang pria lain yang merupakan teman lama korban. Dari situ, pelaku cemburu dan memukul paha korban serta memukul punggung korban sambil mengintrogasi," kata Danang Yudanto, Selasa, 7 Mei 2024.

Atlet Downhill Asal Kota Batu Berhasil Jadi Juara Asian Mountain Bike di Malaysia

Tidak cukup memukul dan mengintrogasi. Pelaku mengambil sapu dan kembali memukul korban di bagian kaki dan tangan. Pelaku juga menendang korban. Semakin membabi buta pelaku mengambil sebilah celurit dari lemari kamar dan memukul punggung celurit ke kaki korban. 

"Lalu disabetkan ke arah korban. Korban menahan dengan tangan sehingga tangan korban robek. Keluarga yang melihat sempat melerai tapi tidak sanggup mencegah pelaku yang penuh amarah. Saat itu ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas kami datang dan mengamankan pelaku," ujar Danang.

Tamzil Ainnur Rizal, Sosok Potensial yang Ramaikan Bursa Pilkada Batu 2024

Danang menyebut akibat luka yang diderita. Korban sampai saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. 

"Luka yang dialami korban adalah luka sobek di lutut kanan, kaki kanan, kaki kiri dan ibu jari. Kemidian luka lebam di paha kanan, tangan kanan dan kiri.Korban mengalami trauma psikologis dan masih menjalani perawatan di RSSA," tutur Danang. 

Halaman Selanjutnya
img_title