Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa operasi pembubaran praktik judi sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi beserta
Kronologisnya aksi eksibisionis KA diawali saat dia berangkat dari rumah untuk membeli BBM di wilayah Tlogomas. Di tengah perjalanan pelaku melihat sejumlah wanita yang
Kejaksaan Negeri Batu menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji di Dinas Kesehatan Kota Batu.
Kronologisnya, berawal dari perkenalan di aplikasi Litmatch. Korban yang berusia 15 tahun terjerat oleh perangkat pelaku lewat berbagai jurus tipu daya. Keduanya beberapa
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan peristiwa itu. Dugaannya pelaku terbakar api cemburu pada korban. Sebab, keterangan yang didapat
Nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu untuk kebutuhan ekonomi, Imam Sutrisno (35), seorang tukang las, asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, dibekuk polisi