Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Pelaku saat diinterogasi Kasat Narkoba Polres Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto

Jombang, VIVA – Nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu, Imam Sutrisno (35), seorang tukang las, asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur dibekuk polisi.

Ledakan Bom Ikan Terjadi di Pasuruan, 1 Tewas, 5 Bangunan Rusak

Imam ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Jombang, saat mengemas sabu-sabu di dalam rumahnya untuk kemudian diedarkan pada para pelanggannya.

Kasat Narkoba AKP Komar Sasmito mengatakan, Imam diringkus di kediamannya pada Rabu 24 April 2024 kemarin. 

EKRUTES.ID Bantu Pencari Kerja Lewat Program Khusus

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang membungkus sabu-sabu untuk diedarkan.Penangkapan terhadap terlapor karena diduga menjual dan menyimpan Narkotika jenis sabu," kata Komar, Kamis 2 Mei 2024.

Dari hasil penangkapan ini, sambung Komar, polisi berhasil menemukan 9 bungkus palastik berisi sabu. Yang disimpan dalam bungkus rokok bekas.

Atlet Downhill Asal Kota Batu Berhasil Jadi Juara Asian Mountain Bike di Malaysia

"Anggota juga menyita uang tunai sejumlah Rp 800 ribu dari hasil penjualan sabu. Total barang bukti sabu yang kita amankan seberat 6,4 gram," ujarnya.

Komar menjelaskan, dari keterangan pelaku, bisnis barang haram itu baru berjalan sekitar 5 bulan. Sistem yang digunakan pelaku saat beroperasi menggunakan sistem ranjau.

Halaman Selanjutnya
img_title