Doktif Perkuat Dugaan Pemerasan Isa Zega Kepada Bos Ms Glow Shandy Purnamasari
- VIVA Malang / Ist
Malang, VIVA – Sidang lanjutan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang menghadirkan Samira Farahnaz alias Doktif atau dokter detektif sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum pada Selasa, 15 April 2025. Dalam kesaksiannya Doktif semakin menegaskan bahwa Isa Zega berniat menyerang Bos Ms Glow, Shandy Purnamasari hingga mengarah ke dugaan pemerasan.
"Gak cuma dari konten ya, jadi dari video-video yang kita bisa lihat, Sahrul (Isa Zega) ini dengan jelas mengucapkan dia mengucapkan Shandy Shaundhesip, Sandi Shaundhesip itu berulang-ulang, owner skincare yang lagi bunting, Hamidun. Itu siapa lagi kalau bukan arahnya ke Owner MS Glow, Shandy Purnamasari," kata Doktif.
Doktif menyebut memang secara hak Isa Zega boleh membantah namun bukti dan putusan hakim menjadi keputusan mutlak. Doktif bahkan telah menyimpan beberapa video dari sekian banyaknya video yang dibuat oleh terdakwa.
"Alhamdulillah hakim tadi memberikan kesempatan terakhir, bahwa jangan dilihat hanya dari konteksnya cuma screenshot itu, tapi dari video-video yang sudah Sahrul buat. Dan juga ada juga chat gak sempat ditunjukkan, chat dimana chat dari Isa Zega ke dr Oky," ujar Doktif.
Doktif menyebut motif ajakan pertemuan dugaan kuat adalah meminta uang atau upaya pemerasan.
"Menurut dugaan Doktif ada sesuatu dibaliknya, ujungnya apa ya ujung-ujungnya duit, ini dugaan Doktif. Dari mana ia tahu, karena Isa Zega meminta bertemu Shandy, untuk apa bertemu? Kalau bukan ujung-ujungnya dugaannya melakukan pemerasan seperti itu. Kalau untuk jumlah, doktif tidak tahu. Dari postingan-postingan dan dari ceritanya memang arahnya ke uang seperti itu, jadi dugaannya seperti itu. Jadi dari konten-konten dia buat selalu menyebutkan ooo cuma dikasih Rp10 juta, Rp20 juta, Rp1 miliar, berarti dugaannya ya dugaannya ini ya mungkin dia akan minta di atas Rp1 miliar biar dia bisa diam, gitu ya, dia bisa diam," tutur Doktif.
Dalam persidangan Doktif tampak santai menghadapi tim kuasa hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution, dan Elza Syarief. Bahkan Pitra beberapa kali melarang Dokter Detektif agar tidak mengoceh. Sementara Isa Zega yang biasanya santai, tampak beberapa kali harus kipas-kipas.
Ketua Majelis Hakim sempat menanyakan apa Doktif pernah review produk MS Glow? Ia pernah uji dua produk MS glow, Juni 2024 akhir. Dari hasil uji kandungannya ternyata sesuai dengan jurnal, jadi kandungan 0,01,
"Saya belum sempat buat VT, sudah uji coba MS glow tapi belum sempat dinaikkan. Akhirnya dinaikkan, setelah terdakwa bilang tidak mau breview produk lokal. Saya tidak berteman dengan akun terdakwa. Juga tidak kenal dengan Shandy dan Gilang sampai bertemu di Polda Jatim ketika menjadi saksi. Saya juga pernah ditantang sumpah Alquran oleh terdakwa, saya sumpah Alquran untuk menjawab bahwa yang dikatakan terdakwa tidak benar," kata Doktif.