Regulasi Anyar Penerimaan Murid Baru di Kota Batu, Daya Tampung Negeri 47,97 Persen
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan segera disosialisasikan kepada masyarakat mulai Mei 2025 mendatang.
Meski mekanisme pendaftaran tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan, namun terdapat beberapa penyegaran, salah satunya penggantian istilah jalur zonasi menjadi jalur domisili.
"Secara prinsip tidak ada perbedaan dalam SPMB di SMPN Kota Batu dibanding tahun sebelumnya. Hanya nama jalur zonasi diganti menjadi domisili, yang kuotanya sebesar 40 persen," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, Selasa 15 April 2025.
Selain jalur domisili, Dinas Pendidikan juga membuka tiga jalur lain yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Jalur prestasi menjadi sorotan tahun ini karena mengalami peningkatan kuota yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kuota jalur prestasi kami tingkatkan dari 20 persen menjadi 35 persen. Rinciannya, 20 persen untuk prestasi akademis dan 15 persen untuk prestasi non-akademis," ujarnya.
Mantan Kepala BKAD ini menegaskan bahwa penambahan kuota ini merupakan bentuk apresiasi bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi strategi mendorong semangat belajar siswa sejak dini.
"Penambahan kuota jalur prestasi diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran. Kami ingin siswa yang memang memiliki prestasi bagus bisa tertampung di sekolah negeri," katanya.
Dalam jalur prestasi, calon peserta didik wajib mengikuti tahapan tes tulis sebagai bagian dari seleksi. Tak hanya itu, sistem penilaian prestasi juga akan mengacu pada level capaian siswa, baik tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
"Misalnya, jika siswa meraih prestasi tingkat nasional, maka nilainya tentu akan lebih tinggi dibanding tingkat provinsi. Sedangkan untuk prestasi beregu, nilainya akan diakui sebesar 50 persen dari total skor," ujarnya.
Setelah skor prestasi dan hasil tes tulis terkalkulasi, keduanya akan diakumulasikan dan menjadi dasar dalam proses pemeringkatan calon siswa di masing-masing sekolah, sesuai dengan kuota yang tersedia.
Sementara itu, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta siswa berkebutuhan khusus (disabilitas) memiliki kuota sebesar 20 persen. Sedangkan jalur mutasi atau perpindahan orang tua akibat alasan pekerjaan disediakan kuota 5 persen.
Adapun total lulusan SD dan sederajat di Kota Batu tahun ini mencapai 3.402 siswa. Namun daya tampung di sembilan SMP Negeri di Kota Batu hanya sekitar 1.632 siswa.
"Artinya, siswa lulusan SD yang bisa tertampung di SMP Negeri hanya sekitar 47,97 persen, sisanya sekitar 52,3 persen diperkirakan akan melanjutkan ke sekolah swasta," papar Chori.
Lebih lanjut, Chori merinci pembagian daya tampung di sembilan SMP Negeri tersebut. SMPN 1, 2, dan 3 masing-masing membuka 10 rombongan belajar (rombel). SMPN 4 menyediakan 7 rombel, SMPN 5 hanya menampung 3 rombel, sedangkan SMPN 6 dan 7 masing-masing membuka 7 dan 3 rombel.
Untuk dua sekolah satu atap, yakni SMPN Satap Gunungsari menyediakan 3 rombel dan SMPN Satap Toyomerto hanya 1 rombel. Rata-rata setiap rombel akan diisi maksimal 32 siswa.
Dengan kuota yang terbatas, Chori mengimbau para orang tua calon peserta didik untuk cermat memahami mekanisme pendaftaran sesuai jalur masing-masing. Dinas Pendidikan Kota Batu juga akan memastikan informasi lengkap seputar jadwal, tahapan seleksi, hingga syarat administrasi segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media sosial resmi Disdik dan sekolah-sekolah.
"Informasi akan kami sampaikan secara detail mulai Mei, supaya masyarakat bisa lebih siap mengikuti proses SPMB ini," tuturnya.