Minta BPK Periksa Dugaan Ijon Proyek, DPRD Kabupaten Malang Cium Aliran Dana Ilegal ke Pilwali Kota Malang

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok
Sumber :
  • Hendro Sumardiko (Ist)

Malang, VIVA – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok kembali membuka data terkait dugaan ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Malang. Ada indikasi aliran dana ijon proyek dari Kabupaten mengalir kemana-mana termasuk Pilwali Kota Malang. 

Puncak Arus Balik di Kabupaten Malang, 39 Ribu Kendaraan Tinggalkan Malang Lewat Tol

Zulham mengungkapkan dalam temuan terbaru berdasarkan aduan masyarakat, diduga ada oknum kontraktor yang main mata dengan orang dalam birokrasi dalam rangka mendukung pemenangan kontestan Pilwali Kota Malang.

"Ini kan unik, duit dari Kabupaten dialirkan ke Kota Malang, ya daripada menjadi fitnah dan simpang siur, alangkah idealnya jika Badan Pemeriksa Keuangan menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi ini,” kata Zulham Senin, 7 April 2025. 

Antisipasi Laka Papan Imbauan dan Cermin Cembung di Jalur Wisata Bromo Dipasang

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa permainan ijon proyek ini menjadi barang yang lazim dan seakan-akan sulit diungkap. Menurut Zulham permainan proyek ijon yang dulu dikendalikan oleh pejabat tertinggi di level Kabupaten-kota, sekarang sekelas pejabat teknis juga berani ikut bermain dalam rangka membocorkan anggaran negara. 

"Ini kritik bagi kami juga di DPRD sebagai pengawas anggaran dan birokrasi, berarti selama ini memang kami lemah dalam pengawasan atau bisa jadi lebih pintar malingnya daripada hansipnya,” ujar Zulham. 

Begal Bersajam Beraksi di Jombang, Pemudik jadi Korban

Zulham yang juga Ketua Pansus LKPJ Bupati Bidang Kesra itu mengatakan, jika dikalkulasi dana ijon proyek ini bisa terkumpul hingga ratusan miliar per tahun. Sebagai asumsi pada tahun 2024 pengadaan barang dan jasa Pemkab Malang mencapai Rp1,2 triliun dan dari jumlah itu sekitar Rp490 miliar dialokasikan untuk kegiatan proyek infrastruktur. 

“Jika asumsi dana ijon proyek yang ditetapkan bagi kontraktor adalah 20 persen dari total pagu, maka dana ilegal yang bisa dicuri dari APBD mencapai Rp120 miliar per tahun. Menurut saya layak untuk dijadikan atensi penegak hukum,” tutur Zulham.

Halaman Selanjutnya
img_title