Pelaku Pembawa Kabur Mobil Warga Jombang Ditangkap Polisi di Gresik
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Terduga pelaku penipuan mobil Suzuki Ertiga milik warga Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Suprayitno (58) warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Pelaku yang merupakan residivis ini, ditangkap tim Resmob Polres Gresik beserta anggota Polsek Kedamean usai kabur bersembunyi di sebuah kandang sapi milik saudaranya di wilayah Gresik.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penipuan mobil Suzuki Ertiga nopol S 1812 YZ, milik Ahmad Kafani Hasan (76) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang itu.
"Alhamdulillah iya (sudah tertangkap)," kata Yogas, Jumat, 11 April 2025.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencuri mobil Suzuki Ertiga nopol S 1812 YZ di wilayah hukum Polres Gresik.
"Iya sudah ditangkap di Kedamean Gresik," ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan bahwa pelaku saat ini diamankan di Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Jombang, TKP disana soalnya, tadi sudah dijemput untuk dibawa ke Polres Jombang, kami membantu back up penangkapan untuk respon cepatnya," tutur Abid.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Suzuki Ertiga nopol S 1812 YZ, warna silver yang dikendarai Ahmad Kafani Hasan (76) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, amblas digondol orang tidak dikenal (OTK).
Mobil ini hilang saat korban bersama dengan istrinya hendak makan rawon di sebuah rumah makan yang ada di Janti, Kecamatan Mojoagung, Jombang, pada Jumat, 11 April 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, mobil Ertiga milik anak korban ini raib saat korban memesan makanan, ada seseorang yang menegur yang mengaku sebagai juru parkir.
Orang tersebut mengaku bila mobil korban yang diparkir menghalangi kendaraan lain. Kemudian orang tersebut meminta kunci mobil untuk dirapikan parkirnya. Usai kunci diberikan, mobil langsung dilarikan oleh pelaku.
Lantaran mengalami hal tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoagung. Serta radio swasta yang ada di Surabaya.