Ratusan Botol Miras Diamankan Hingga Belasan LC Didata Polres Malang
- Dok Humas Polres Malang
Malang, VIVA – Polres Malang melakukan razia pada sejumlah kafe yang nekat menjual minuman keras di tengah bulan Ramadan. Razia digelar pada akhir pekan yakni pada Sabtu, 15 Maret 2025 malam hingga Minggu, 16 Maret 2025 dini hari.
Tidak hanya miras, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang. Dari operasi tersebut, total 213 botol miras berbagai merek disita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.
"Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras," kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.
"Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah," ujar Bambang.
Bambang menuturkan, operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat," tutur Bambang.