Tawuran Karnaval Sound Horeg di Jombang, Polisi Tangkap 5 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak

Pelaku tawuran sound horeg di Jombang ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran pada kegiatan karnaval sound horeg di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Stok Elpiji 3 Kilogram di Jombang Mulai Langka

Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 3 diantaranya masih berusia anak-anak.

Kasat Reskrim AKP Margono Sehendra mengatakan, 5 orang yang ditetapkan tersangka terkait tawuran karnaval Desa Rejosopinggir adalah KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur. 

Pengiriman Miras Antar Wilayah Digagalkan Polisi di Jombang

Ia menegaskan bahwa para tersangka ini mengaku pada penyidik bahwa pada saat tawuran terjadi mereka telah melakukan pelemparan batu.

"Dari keterangan para tersangka, untuk pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri," kata Margono, Senin 3 September 2024.

Pelaku Jambret di Mojoagung Jombang Belum Bisa Diperiksa Polisi, Ini Penyebabnya

Akibat perbuatannya, kata Margono, para tersangka dijerat dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku tawuran tersebut dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," ujarnya.

Saat ini, 5 tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengungkap motif tawuran. 

"Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," tuturnya.

Margono menekankan, pihak kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat bagi warga kabupaten Jombang. Hanya saja, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.

"Kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat serta akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," katanya.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

"Setiap anak adalah harapan masa depan kita. Ketika mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran, bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa. Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi," ujarnya.