Dugaan Kredit Fiktif BRI Cabang Batu, Kejari Sudah Periksa 123 Saksi

Kasi Pidsus Kejari Batu Pujo Rasmoyo
Sumber :
  • Dok. Pribadi

Batu, VIVA – Sebanyak 123 saksi sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di tubuh Bank BRI Cabang Batu.

Kejari - BPN Kota Batu Teken MoU Kerjasama Pelayanan Hukum Tata Usaha Negara

Kasi Pidsus Kejari Batu, Pujo Rasmoyo membenarkan informasi tersebut. Alasan sudah ada ratusan saksi yang dipanggil karena dalam kasus ini melibatkan banyak pihak dari oknum bank serta debitur. 

"Saat ini sudah ada 123 saksi dipanggil, tujuannya yaitu untuk mengkroscek benar tidaknya para debitur. Terlebih kasus ini melibatkan banyak orang. Intinya kasus terus berjalan, dan nanti perkembangan seperti apa? pasti kita sampaikan," ujarnya, Selasa 20 Agustus 2024.

Progres Dugaan Kredit Fiktif BRI Cabang Batu, 70 Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya, Kejari Kota Batu dalami dugaan kasus KUR fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Batu sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pertanggal 13 Maret 2024.

Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur.

BRI Malang Minta Kejari Batu Usut Dugaan KUR Fiktif

Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank.red), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full. 

Kemudian untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai. Jadi misalnya ada orang yang pinjam KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp 50 juta. Dari selisih pencairan tersebut ada dipakai sendiri oleh pihak bank.

Halaman Selanjutnya
img_title