Seorang Ayah di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA
Jombang, VIVA – Sungguh tak beradab, aksi yang dilakukan SE (31) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebagai seorang ayah dia tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Dua anak tirinya dicabuli oleh SE. Ironisnya, kedua anak tiri SE itu masih berusia di bawah umur.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin membenarkan adanya peristiwa pencabulan yang dilakukan SE. Kini Se sudah ditangkap dan dilakukan penahanan di Polres Jombang.
"SE ini mencabuli kedua anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dan 10 tahun. Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah istrinya," kata Kasnasin, Kamis, 15 Agustus 2024.
Lebih lanjut Kasnasin menyebut perbuatan cabul SE pada anak tiri sulungnya itu dilakukan di bulan Januari 2023 saat tengah malam.
"Ketika itu, korban yang masih kelas 3 SMP ini tidur di kamarnya, tiba-tiba saja ayah tirinya masuk dan melakukan tindakan cabul. Perbuatan itu diulang pelaku pada Jumat, 11 Agustus 2023," ujarnya.
Saat melakukan aksi cabulnya itu, si anak sulung sempat menolak aksi yang dilancarkan oleh SE. Namun, pelaku tetap memaksa korban.