Kejari Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi KUR BRI Cabang Batu Tetap Berlanjut
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Penanganan dugaan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dipastikan terus berlanjut.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 132 saksi dan menyita 350 barang bukti, namun nilai kerugian dan tersangka belum diumumkan karena masih dalam proses pendalaman.
Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menjelaskan bahwa proses penyidikan membutuhkan ketelitian dan melibatkan banyak pihak ahli.
"Untuk penyidikan KUR BRI, saksi yang sudah diperiksa ada 132 saksi dengan barang bukti yang disita mencapai 350 barang bukti. Kami pastikan penanganan perkara ini tidak berhenti dan penyidikan tetap berlanjut," ujarnya, Senin 30 Desember 2024.
Didik mengakui bahwa penanganan kasus tidak mudah, banyaknya saksi yang diperiksa dan detail barang bukti yang harus diteliti memerlukan waktu dan keakuratan. Ia menegaskan bahwa Kejari tidak akan terburu-buru untuk mengumumkan nilai kerugian atau menetapkan tersangka sebelum semua bukti terverifikasi.
"Pembuktian dalam kasus akan memengaruhi keyakinan hakim di pengadilan, sehingga kami melibatkan ahli, termasuk untuk penghitungan kerugian negara. Proses ini memang memakan waktu, tetapi akan menjadi prioritas kami di tahun 2025," ujarnya.
Dalam menghitung kerugian akibat korupsi ini, Kejari menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset (BPKA).