Kejari Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi KUR BRI Cabang Batu Tetap Berlanjut
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPKA untuk memastikan semua proses sesuai standar dan hasilnya valid. Kerugian sementara dari setiap korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta per orang. Jumlah pasti masih dalam penghitungan ahli," katanya.
Didik menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi salah satu prioritas program penyidikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) pada tahun 2025.
"Kami optimis progresnya akan jauh lebih besar tahun depan dibandingkan tahun ini. Kami terus bekerja maksimal untuk memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat," katanya.
Kasus dugaan korupsi KUR BRI ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 13 Maret 2024, setelah Kejari menemukan bukti awal yang cukup mengenai adanya penyimpangan. Kejari Batu berharap publik dapat bersabar menunggu hasil akhir penyidikan.
"Kami akan memberikan informasi terbaru secara berkala. Mohon masyarakat percaya bahwa kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan," tuturnya.
Perlu diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari laporan internal BRI terkait kejanggalan dalam laporan keuangan kredit usaha rakyat. Modus yang digunakan pelaku teridentifikasi dalam dua cara, yaitu topengan dan tempilan.
Topengan, pelaku membuat data debitur palsu seolah-olah mengajukan pinjaman, padahal tidak ada transaksi nyata. Lalu, tempilan, pelaku memanfaatkan subjek yang memang membutuhkan pinjaman, namun mencairkan dana yang lebih besar dari yang seharusnya diterima oleh debitur.