Apel Kerja Awal Tahun di Jombang Ada yang Bermain HP, Pj Bupati Paparkan 2 ASN Dipecat

Para ASN Pemkab Jombang saat apel kerja ASN awal tahun.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVAApel kerja diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur. Namun diketahui sejumlah ASN tampak asik bermain Handphone (HP) saat apel berlangsung. 

Car Free Night di Jombang, Ini 18 Jalan yang Ditutup

Beberapa ASN ini bermain HP saat Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo yang menjadi inspektur upacara itu, sedang menyampaikan amanatnya dalam apel kerja ASN awal tahun 2025.

Selain ASN yang berada di dalam barisan upacara, tampak ASN yang sedang istirahat di samping dan belakang barisan juga asik memainkan HP nya.

Kantongi Identitas, Polisi Terus Kejar Komplotan Copet di Kayutangang Heritage

Di hadapan para jurnalis, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkab Jombang tengah memberhentikan 2 orang ASN.

"Itu kan rekapitulasi selama satu tahun kemarin 2024 dan itulah kondisi faktual yang ada. Ada dua orang yang telah PTDH (pemberhentian tidak hormat), ya kita berproses lah," kata Teguh, Kamis, 2 Januari 2025.

Pj Bupati Jombang Ajak Masyarakat Lestarikan Alam, Pada HUT Perumdam Tirta Kencana

Ia pun menegaskan bahwa, keputusan PTDH terhadap 2 ASN itu didasarkan dengan PP nomor 94.

"Mekanismenya kita cuman memberikan sanksi sesuai dengan PP 94, tapi yang bersangkutan dalam sebuah sistemnya, kalau dalam istilah hukum itu, pengajuan gugatan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title