Apel Kerja Awal Tahun di Jombang Ada yang Bermain HP, Pj Bupati Paparkan 2 ASN Dipecat
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Apel kerja diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur. Namun diketahui sejumlah ASN tampak asik bermain Handphone (HP) saat apel berlangsung.
Beberapa ASN ini bermain HP saat Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo yang menjadi inspektur upacara itu, sedang menyampaikan amanatnya dalam apel kerja ASN awal tahun 2025.
Selain ASN yang berada di dalam barisan upacara, tampak ASN yang sedang istirahat di samping dan belakang barisan juga asik memainkan HP nya.
Di hadapan para jurnalis, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkab Jombang tengah memberhentikan 2 orang ASN.
"Itu kan rekapitulasi selama satu tahun kemarin 2024 dan itulah kondisi faktual yang ada. Ada dua orang yang telah PTDH (pemberhentian tidak hormat), ya kita berproses lah," kata Teguh, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia pun menegaskan bahwa, keputusan PTDH terhadap 2 ASN itu didasarkan dengan PP nomor 94.
"Mekanismenya kita cuman memberikan sanksi sesuai dengan PP 94, tapi yang bersangkutan dalam sebuah sistemnya, kalau dalam istilah hukum itu, pengajuan gugatan," ujarnya.