Apel Kerja Awal Tahun di Jombang Ada yang Bermain HP, Pj Bupati Paparkan 2 ASN Dipecat
Kamis, 2 Januari 2025 - 11:00 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Ia pun menjelaskan bahwa dalam aturan yang diberlakukan pada 2 ASN itu berkaitan dengan pelanggaran soal absensi yang diatas batas normal dalam aturan tersebut.
Baca Juga :
Pemkot Pasuruan Gelar Pengajian Jelang HUT ke-53 KORPRI, Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan
"Kelalaiannya ya sesuai PP 94, ya tidak masuk kerja, melebihi 28 hari kerja," tuturnya.
Dalam apel kerja ASN awal tahun hari ini, pihaknya masih melakukan pengecekkan, berapa nantinya ASN yang bolos kerja pada awal tahun ini.
"Belum, ini lagi diabsen. Dan ini nanti kita sidak keliling-keliling," kata Teguh.