Catatan Akhir Tahun Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Berbagai Persoalan
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Komisi C DPRD Kota Malang memberi catatan atas berbagai persoalan yang belum rampung selama 2024. Mulai dari banjir, macet, minimnya ruang terbuka hijau hingga persoalan sampah menjadi catatan para legislator ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin berharap persoalan yang belum terselesaikan mampu dituntaskan pada 2024 ini. Seperti infrastruktur, banjir, kemacetan, parkir, lingkungan dan sampah harus mendapat perhatian serius dalam segi pembenahan oleh Pemkot Malang.
"Dalam penanganannya, kalau tak dimulai dari langkah demi langkah ya akan sama saja. Fenomenanya kan kalau sudah ada kejadian baru direspon. Harusnya ada upaya preventif untuk pencegahan persoalan. Misal pencegahan banjir, transportasi, sampah dan lainnya," kata Anas, pada Selasa, 1 Januari 2025.
Legislator PKB ini menuturkan bahwa Pemkot Malang perlu memiliki blueprint untuk menuntaskan persoalan banjir di Kota Malang. Daerah langganan banjir adalah Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Bondowoso, Galunggung hingga Rampal Celaket.
Sementara persoalan infrastruktur, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong eksekutif untuk melakukan percepatan implementasi Perda jasa konstruksi. Termasuk penyelenggaraan sumber daya air hingga penyerahan PSU perumahan.
Persoalan sampah juga tak luput menjadi perhatiannya, dia mendorong Pemkot Malang segera mengimplementasikan teknologi modern dan pengelolaan bricket di TPA Supit Urang. Tidak kalah pentingnya penguatan program pengolahan sampah berbasis TPS3R dan bank sampah saatnya kembali dimasifkan.
"Kami juga mendorong agar target ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen segera diwujudkan," ujarnya.