Lebaran 2025, Guru Honorer di Jombang Gigit Jari Tak Dapat THR
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jombang, VIVA – Lebaran tahun 2025, guru honorer di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan gigit jari, karena tak mendapat tunjangan hari raya (THR).
Hal ini dikarenakan THR hanya diberikan kepada guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) yaitu PNS dan PPPK (P3K).
"THR itu kan dari Kemenkeu, dan itu sudah pasti hanya diberikan kepada ASN," kata Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang (Disdikbud) Jombang, Abdul Majid, Kamis 20 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa bukan hanya guru honorer, pembimbing pendidikan diniyah dan pembimbing mulok keagamaan, serta guru PAUD juga dipastikan tidak ada THR.
"Memang guru honorer tidak pernah menerima THR dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti yang dijelaskan Kemenkeu, THR hanya diberikan kepada ASN, jadi dipastikan untuk honorer tidak ada," ujarnya.
Lebih lanjut. ia mengatakan bahwa, selama ini guru honorer termasuk guru PAUD hanya menerima insentif dari Pemkab Jombang sebesar Rp300 ribu per bulannya.
"Sementara pembimbing muatan lokal hanya menerima honor yang dihitung setiap jam mengajar, sebulan sekitar Rp700 ribu rupiah," tuturnya.