Balai Besar TNBTS Bantah Larangan Terbangkan Drone Karena ada Ladang Ganja

Penemuan Ladang Ganja di kawasan TNBTS
Sumber :
  • Dok Humas BB TNBTS

Malang, VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengatur tarif penggunaan drone dalam Kawasan TNBTS. Tarif ini mengacu pada amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ibu dan Anak di Jombang Tewas Tertabrak Truk saat Akan Belok

Tarif menerbangkan pesawat nirawak atau drone di kawasan Bromo naik dari sebelumnya hanya Rp300 ribu kini menjadi Rp2 juta. Belakangan viral di media sosial warganet mengkaitkan mahalnya tarif menerbangkan drone di kawasan Bromo karena adanya temuan ladang ganja.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha membantah cocokologi warganet. Dia menjabarkan penemuan ladang ganja terjadi pada sekitar 18 hingga 21 September 2024 lalu. Posisi ladang ganja berada di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Penyedia Jasa Wisata Merugi 80 Persen Akibat Akses Gunung Bromo Terputus

Rudijanta menyebut, area penemuan ladang ganja berada di wilayah tersembunyi karena terletak di kawasan tertutup semak belukar yang lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia. Lokasi area tanaman ganja juga berada di kemiringan yang curam.

Dia menganggap argumen warganet yang mengkaitkan keberadaan tanaman ganja dengan larangan penggunaan drone di kawasan TNBTS tidak sesuai fakta. Karena lokasi temuan ladang ganja berada di sisi timur Kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata, baik wisata kawasan Bromo maupun Semeru. 

Akses Gunung Bromo Kembali Terputus Akibat Longsor Susulan

"Sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilometer serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilometer," kata Rudijanta. 

Disisi lain saat ini, proses hukum terhadap empat tersangka warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Halaman Selanjutnya
img_title