Alasan Pendakian Gunung Semeru Dibatasi Hanya 2 Hari 1 Malam
- Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru
Malang, VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah membuka jalur pendakian Gunung Semeru lewat surat pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Desember 2024. Pendakian dibuka hanya sampai Ranu Kumbolo saja.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, bahwa pembukaan jalur pendakian saat ini diberi batasan maksimal 2 hari 1 malam. Ada pertimbangan keselamatan atas kebijakan ini.
"Batasan hari dibuat agar pendaki tidak melanjutkan ke Kalimati atau bahkan Puncak Mahameru. Pertimbangan hari adalah 1 hari perjalanan menuju Ranu Kumbolo dan berkemah di sana. Kemudian 1 hari perjalanan pulang ke Ranupani," kata Rudijanta, Jumat, 27 Desember 2024.
Sebagai otoritas pariwisata di Kawasan Bromo - Semeru. Balai Besar TNBTS melakukan pengawasan ketat dengan mengantisipasi wisatawan agar tidak curi - curi kesempatan naik ke Kalimati atau Puncak Mahameru. Salah satunya, mewajibkan setiap kelompok menggunakan jasa pendamping dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar).
"Pendamping merupakan anggota yang diinisiasi TNBTS beranggotakan masyarakat sekitar yang telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS," ujar Rudijanta.
Disisi lain, Balai Besar TNBTS menyiapkan sanksi bagi pendaki yang bandel. Mereka yang melanggar akan didenda masuk daftar hitam dengan larangan masuk ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama 1 tahun.
"Sanksi melebihi batas lama tinggal di dalam kawasan secara sengaja adalah blacklist 1 tahun," tutur Rudijanta.