Pendakian di Gunung Semeru Wajib Gunakan Jasa Pendamping
- Instagram Balai Besar TNBTS
Malang, VIVA – Pendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sejak Kamis, 26 Desember 2024. Ada aturan baru yang harus diikuti oleh para pendaki yakni menggunakan jasa pendamping.
Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama mengatakan, bahwa jasa pendamping berasal dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar). Pendamping merupakan anggota yang diinisiasi TNBTS beranggotakan masyarakat sekitar.
"Mereka telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS," kata Endrip, Jumat, 27 Desember 2024.
Endrip mengatakan tarif pendamping di luar biaya pendakian. Sebab, tarif pendamping tidak masuk ke kas negara. Seluruhnya masuk pada PPGST.
"Tarif diluar dari biaya tiket Pendakian Gunung Semeru. Tarif pendamping sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas Negara," ujar Endrip.
"Terkait jasa pendamping sepenuhnya merupakan tanggungjawab PPGST. Untuk informasi PPGST dapat langsung diakses melalui instagram PPGST_TNBTS," tambahnya.
Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara yakni Rp73.000 untuk 2 hari kerja, Rp83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, serta Rp93.000 untuk 2 hari libur. Sedangkan bagi wisatawan mancanegara, dikenakan tiket Rp435.000 perhari.