Besok, Wisata Gunung Bromo Dibuka Lagi Pasca Kebakaran 504 Hektar

Kondisi Gunung Bromo pasca kebakaran.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

MalangBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan membuka kembali wisata di Gunung Bromo pasca kebakaran pada Rabu, 6 September 2023 lalu. Kebakaran ini membuat area kawasan Taman Nasional hangus sekira 504 hektar. 

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan, pembukaan kembali wisata dilakukan setelah tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Gunung Bromo. 

"Kunjungan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang, telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai hari Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01 WIB," kata Septi, Senin, 18 September 2023. 

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

Septi menuturkan bahwa pembelian karcis masuk Kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Mereka menegaskan tidak ada pembelian tiket offline. 

"Tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali system booking online sedang bermasalah. Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TN BTS yang tercantum di website booking online," ujar Septi. 

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

Selain itu, bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada 7 hingga 18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.

Sedangkan untuk kunjungan Wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan. 

Halaman Selanjutnya
img_title