3 Pemeras Proyek Strategis Nasional di PIER Pasuruan Diciduk Polisi
- VIVA Malang (Hari Mujianto-Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk 3 orang terduga pelaku pemerasan yang berupaya menghalangi kelancaran proyek strategis nasional milik PT LNG di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan ketiga tersangka yang masing-masing berinisial S, F, dan A ini dilakukan pada Jumat 11 April 2025. Ini menyusul laporan terkait upaya penghadangan dan pemerasan terhadap investor yang tengah melakukan pemasangan jaringan pipa gas di lokasi proyek.
Kapolres Pasuruan Kota melalui Kepala Satreskrim, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Kami telah berhasil mengamankan tiga orang dengan inisial S, F, dan A. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta yang kuat dugaan merupakan hasil pemerasan yang mereka lakukan," ungkap Iptu Choirul Mustofa.
Ketiga terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan para terduga pelaku ini menuai apresiasi dari masyarakat sekitar kawasan PIER, seorang warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa lega atas tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian.
"Saya sangat lega polisi telah mengamankan mereka. Selama ini, kegaduhan di wilayah PIER seringkali diprovokasi oleh mereka dengan tujuan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat," ujarnya.