Kejari Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi KUR BRI Cabang Batu Tetap Berlanjut

Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Penanganan dugaan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dipastikan terus berlanjut. 

Kasus Penipuan di Tahun 2024 Tinggi, Kejari Batu Imbau Lebih Waspada

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 132 saksi dan menyita 350 barang bukti, namun nilai kerugian dan tersangka belum diumumkan karena masih dalam proses pendalaman.

Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo, menjelaskan bahwa proses penyidikan membutuhkan ketelitian dan melibatkan banyak pihak ahli. 

Di Kota Batu, 20 Ekor Terjangkit PMK 3 Diantaranya Mati

"Untuk penyidikan KUR BRI, saksi yang sudah diperiksa ada 132 saksi dengan barang bukti yang disita mencapai 350 barang bukti. Kami pastikan penanganan perkara ini tidak berhenti dan penyidikan tetap berlanjut," ujarnya, Senin 30 Desember 2024.

Didik mengakui bahwa penanganan kasus tidak mudah, banyaknya saksi yang diperiksa dan detail barang bukti yang harus diteliti memerlukan waktu dan keakuratan. Ia menegaskan bahwa Kejari tidak akan terburu-buru untuk mengumumkan nilai kerugian atau menetapkan tersangka sebelum semua bukti terverifikasi.

Mayoritas Warga Puas, Kepemimpinan Pj Walkot Batu Dianggap Beri Dampak Positif

"Pembuktian dalam kasus akan memengaruhi keyakinan hakim di pengadilan, sehingga kami melibatkan ahli, termasuk untuk penghitungan kerugian negara. Proses ini memang memakan waktu, tetapi akan menjadi prioritas kami di tahun 2025," ujarnya.

Dalam menghitung kerugian akibat korupsi ini, Kejari menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset (BPKA). 

"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPKA untuk memastikan semua proses sesuai standar dan hasilnya valid. Kerugian sementara dari setiap korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta per orang. Jumlah pasti masih dalam penghitungan ahli," katanya.

Didik menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi salah satu prioritas program penyidikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) pada tahun 2025.

"Kami optimis progresnya akan jauh lebih besar tahun depan dibandingkan tahun ini. Kami terus bekerja maksimal untuk memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat," katanya.

Kasus dugaan korupsi KUR BRI ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 13 Maret 2024, setelah Kejari menemukan bukti awal yang cukup mengenai adanya penyimpangan. Kejari Batu berharap publik dapat bersabar menunggu hasil akhir penyidikan.

"Kami akan memberikan informasi terbaru secara berkala. Mohon masyarakat percaya bahwa kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan," tuturnya.

Perlu diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari laporan internal BRI terkait kejanggalan dalam laporan keuangan kredit usaha rakyat. Modus yang digunakan pelaku teridentifikasi dalam dua cara, yaitu topengan dan tempilan

Topengan, pelaku membuat data debitur palsu seolah-olah mengajukan pinjaman, padahal tidak ada transaksi nyata. Lalu, tempilan, pelaku memanfaatkan subjek yang memang membutuhkan pinjaman, namun mencairkan dana yang lebih besar dari yang seharusnya diterima oleh debitur.