Kasus Penipuan di Tahun 2024 Tinggi, Kejari Batu Imbau Lebih Waspada
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengajak seluruh masyarakat, terutama pelaku wisata dan wisatawan, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul lonjakan kasus penipuan yang terjadi sepanjang tahun 2024.
Fenomena tersebut bahkan mencatatkan kasus penipuan melampaui kasus pencurian yang sebelumnya menjadi tindak pidana tertinggi setelah narkotika.
Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo menjelaskan bahwa kasus penipuan yang ditangani Kejari Kota Batu mencapai 35 perkara, lebih tinggi dibanding kasus pencurian yang berjumlah 24 perkara pada tahun 2024.
“Kami sedang mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan tren peningkatan kasus penipuan ini. Modus yang paling sering ditemukan di antaranya penipuan sewa mobil, investasi bodong, hingga transaksi palsu di sektor pariwisata,” ujarnya, Senin, 6 Januari 2025.
Kejari menambahkan, dari data seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Batu mencatat adanya kenaikan signifikan dalam penanganan perkara selama tahun 2024. Sepanjang semester pertama dan kedua, Kejari menerima 120 perkara untuk proses pratuntutan, dengan 105 perkara berhasil diselesaikan.
"Sebanyak 15 perkara masih menjadi tunggakan. Adapun untuk penuntutan, dari total 104 perkara yang diterima, seluruhnya telah selesai dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujarnya.
Proses eksekusi pun menunjukkan progres yang serupa, dengan 124 perkara diterima, dan 104 perkara telah selesai dieksekusi.