Polres Batu Amankan 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Asal Blitar

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – 3 orang asal Kabupaten Blitar diamankan oleh Satreskrim Polres Batu dalam kasus peredaran uang palsu (Upal). Ketiga tersangka berinisial GA (19) asal Kecamatan Selorejo, AA (37) asal Kecamatan Gandusari, dan HP (22) asal Kecamatan Talun.

Jatim Park Group Tebar 2.500 Bingkisan untuk Warga Kota Batu

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka hendak mengedarkan uang palsu dengan nominal Rp14.900.000. Modus operandi mereka adalah menjual uang palsu tersebut dengan harga Rp2.500.000 per Rp10.000.000 uang palsu.

"Para pelaku menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya melalui media sosial Facebook. Mereka menawarkan uang palsu senilai Rp10 juta seharga Rp2,5 juta. Saat transaksi berlangsung, mereka telah menerima pembayaran awal atau DP sebesar Rp700.000," ujarnya, Rabu 26 Maret 2025.

Jelang Lebaran, Wali Kota Malang : Tidak Perlu Risau Bahan Pokok dan BBM Tersedia

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan GA pada Minggu (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB di depan toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Saat itu, petugas menangkap GA secara langsung ketika ia hendak melakukan transaksi penjualan uang palsu.

Saat digeledah, polisi menemukan 149 lembar uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp14.900.000 yang disimpan dalam jaketnya. Berdasarkan pengakuan GA, uang palsu itu hendak dijual kepada pembeli yang dikenalnya melalui Facebook. 

Pentingnya Pendampingan Orangtua saat Anak Libur Lebaran di Rumah

"Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya, AA dan HP, yang diduga turut terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," ujarnya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 149 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp14.900.000. Uang asli sebesar Rp700.000 (hasil DP transaksi). 1 unit ponsel iPhone XR warna hitam. 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol AG 3142 KAX. 1 buah jaket warna hitam. 1 unit printer merek Epson. 3 kaleng pilox warna clear, kuning, dan hijau

Halaman Selanjutnya
img_title