Kasus Jual Beli Bayi, Tersangka Beraksi 5 Kali dan Raup Keuntungan Belasan Juta

Rilis Polres Batu ungkap kasus jual beli bayi
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVAPolres Batu menggelar konferensi pers terkait kasus jual beli bayi yang melibatkan jaringan nasional di Mapolres Batu, Jumat 3 Januari 2025.

Bayi Korban Jual Beli di Kota Batu Kini dalam Kondisi Sehat, Diserahkan ke Dinsos

Waka Polres Batu, Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa kasus ini telah dilakukan oleh para pelaku sebanyak lima kali di beberapa wilayah, dan baru pertama kalinya di Kota Batu hingga akhirnya ditangkap.

"Menurut penyelidikan, bayi laki-laki dijual dengan harga Rp19 juta, sementara bayi perempuan Rp18 juta. Dari total harga tersebut, ibu kandung bayi hanya menerima Rp8 juta, sementara keuntungan untuk pelaku utama berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta. Peran driver yang terlibat hanya menerima ongkos perjalanan," katanya.

5 Kelurahan di Kota Malang Masuk Zona Merah Narkoba

Untuk modus operandi mereka memanfaatkan grup media sosial yang diikuti oleh calon adopter dan ibu hamil. Di grup tersebut, terdapat informasi tentang ibu-ibu yang tidak mampu merawat bayinya sehingga proses adopsi.

"Jadi dari pengungkapan ini ada 6 tersangka antara lain D, warga Kota Batu, sebagai pembeli bayi. AS, warga Waru, Sidoarjo, sebagai perantara. MK warga Waru, Sidoarjo, sebagai driver. A, warga Waru, Sidoarjo, sebagai perantara lainnya.

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Di Kota Malang

RS, warga Nganjuk, sebagai perantara, dan KK, warga Jakarta Utara, sebagai pemasok bayi," ujarnya.

Jadi, bayi yang ditemukan dalam kasus ini berasal dari Jakarta, namun kondisi orang tua kandung bayi tersebut belum diketahui dan masih dalam pencarian. Polisi mendalami apakah ada keterkaitan jaringan lainnya di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title