Sepanjang 2024 ada 1.229 Tindak Kriminalitas di Kota Malang Berhasil Diungkap
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Polresta Malang Kota menggelar rilis akhir tahun 2024. Dimana sepanjang tahun mereka menerima 1.193 laporan kasus tindak pidana dengan 1.229 kasus berhasil mereka ungkap.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, 1.229 kasus itu dari laporan yang diterima polisi maupun lainnya. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023 dimana saat itu ada 1.334 kasus dengan penyelesaian 1.086 kasus.
"Beberapa kasus menonjol, diantaranya seperti curanmor, penganiayaan, KDRT hingga kasus ITE," kata Nanang, Selasa, 31 Desember 2024.
Nanang mengungkapkan kasus narkotika juga salah satu kasus yang menonjol. Dari 149 kasus narkoba sepanjang tahun 2024 sebanyak 189 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. 6 diantaranya merupakan perempuan.
"Dari sebanyak 189 tersangka, 19 tersangka dilakukan RJ (Restorative Justice). Dari total keseluruhan tersangka itu, terdiri dari 183 tersangka laki-laki dan enam tersangka perempuan," ujar Nanang.
Namun untuk laporan terbanyak adalah kasus curanmor dengan 330 laporan. Kedua pencurian dengan 177 laporan serta penipuan dengan 150 laporan.
"Pengungkapan kasus katergori menonjol terbanyak terjadi pada bulan April 2024 yakni sebanyak 4 kasus. Mulai dari 1 kasus pengeroyokan, 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor. Kemudian di November ada 3 kasus menonjol yakni 1 judi online, 1 TPPO atau prostitusi dan 1 penganiayaan," tutur Nanang.