Edarkan Sabu, Warga Mojongapit Jombang Dibekuk Polisi

Kasat Narkoba Polres Jombang tunjukkan bukti
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Edarkan narkoba jenis sabu-sabu, RK (29) warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi.

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Jombang Naik Drastis

RK ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu dengan sistem ranjau di Jalan Raden Patah, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Dari tangan tersangka, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 39,83 gram.

Penjaga Konter HP di Jombang Jadi Korban Gendam Bule, Jutaan Rupiah Melayang

Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal patroli yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba.

"Saat itu anggota kami sedang patroli melihat gerak-gerik adanya seorang pemuda yang mencurigakan," kata Yani, Kamis 27 Februari 2025.

Kriminalitas di Jombang Meningkat di Awal 2025, DPRD Susun Regulasi Baru

Lantaran curiga, Yani mengaku anak buahnya langsung membuntuti RK secara diam-diam. Di saat yang bersamaan RK terlihat polisi hendak menaruh barang terbungkus plastik.

"Anggota langsung bergerak cepat menangkap dan menggeledah. Sebanyak 8,31 gram narkotika jenis sabu-sabu ditemukan saat itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title