Satlantas Polres Malang Catat 10.078 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Semeru 2025
- Dok Humas Polres Malang
Malang, VIVA – Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar secara serentak selama 14 hari telah berakhir pada Minggu, 23 Februari 2025. Satlantas Polres Malang mencatat sebanyak 10.078 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dirotsaha, dalam keterangannya pada Selasa, 25 Februari 2025 mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, dengan jumlah 3.789 pelanggar.
“Dari total 10.078 pelanggar, sebanyak 3.789 tidak menggunakan helm, 2.159 tidak membawa STNK, 1.496 tidak membawa SIM, 626 melanggar lampu lalu lintas, 601 melanggar rambu lalu lintas, 448 kendaraan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta 324 pengendara tidak menggunakan sabuk keselamatan,” kata Gana.
Dalam operasi ini, polisi memberikan tindakan berupa teguran presisi kepada para pelanggar, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, sebanyak 33 penindakan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) statis juga dilakukan, yang mayoritas disebabkan oleh pelanggaran lampu lalu lintas.
Selain mencatat pelanggaran, selama Operasi Keselamatan Semeru 2025, terjadi 21 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang. Namun, tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
“Korban kecelakaan yang tercatat sebanyak 4 orang mengalami luka berat, sementara 34 lainnya mengalami luka ringan,” tambah Gana.
Ia menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kesalahan manusia (human error), seperti mendahului kendaraan lain dari sebelah kanan serta tidak menjaga jarak aman.