Edarkan Sabu, Warga Mojongapit Jombang Dibekuk Polisi

Kasat Narkoba Polres Jombang tunjukkan bukti
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Yani menyebut, sabu-sabu itu diduga merupakan sisa dan akan diedarkan di sejumlah tempat. Hal ini terbukti pada saat diiinterogasi, RK mengaku masih menyimpan sabu-sabu di rumahnya.

Warga Jombang Keluhkan Jalan di Desa Grogol Gelap Gulita

"Kemudian, ditemukan 16,46 gram sabu-sabu di dalam kamar rumahnya. Total sabu-sabu yang disita dari tersangka 39 gram yang sudah dikemas dalam bentuk paket hemat," tuturnya.

Tak hanya itu, Yani menyebut anggotanya juga menyita barang bukti lain, di antaranya 1 timbangan digital, handphone, dan sepeda motor honda beat warna hitam pelat nopol S 5341 OC yang digunakan oleh pelaku.

Kabupaten Jombang jadi Pilot Project Nasional Program Sekolah Rakyat

Ia menegaskan dari keterangan tersangka pada penyidik, diketahui RK yang biasanya bekerja sebagai sopir ini, mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

"Tersangka sudah lebih dari 3 bulan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jombang. Dan barang itu (sabu-sabu) tersebut didapat dari seseorang berinisial K yang kini masih kita kejar," katanya.

Polisi di Jombang Tertibkan 6 Balon Udara yang Akan Diterbangkan

Yani menyebut dalam aksinya, RK mendapat suplai sabu dari K, sebanyak 1 ons. Selanjutnya sabu seberat 1 ons itu dikemas dalam kemasan paket hemat dan diedarkan di wilayah Jombang.

"Sekali turun, jumlahnya sebanyak 1 ons. Kemudian dipecah-pecah menjadi beberapa poket lalu disebar di beberapa lokasi di Jombang. Ada sekitar 20 titik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title