Polisi di Jombang Tertibkan 6 Balon Udara yang Akan Diterbangkan

Balon udara yang diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Aparat kepolisian dari Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tertibkan beberapa balon udara yang hendak diterbangkan warga.

Arus Balik Lebaran 2025, Polres Jombang Bagikan Helm dan Kacamata ke Pemudik

Sedikitnya ada 6 balon udara yang diamankan polisi, lantaran balon udara yang hendak diterbangkan warga itu ilegal atau tanpa izin resmi.

Kapolsek Jogoroto AKP M Djulan, mengatakan dari hasil penindakan, diamankan 2 balon udara berukuran besar dengan diameter sekitar 10 meter, serta 4 balon lainnya berukuran lebih kecil, masing-masing sekitar 5 meter. 

Gagal Curi Motor, Warga Jogoroto Babak Belur Ditangkap Warga Jombang

"Seluruh balon diketahui tidak dilengkapi dengan sistem pengendalian arah dan ketinggian, yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan serta masyarakat sekitar," katanya, Senin, 7 April 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa balon udara tanpa awak sangat berbahaya. 

Ada Sederet Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jombang

"Balon udara dapat membahayakan penerbangan. Selain itu, tali atau jaring yang digunakan bisa seperti jebakan, bisa mengenai kabel listrik dan menimbulkan korsleting atau gangguan lainnya," ujarnya.

Ia mengaku penertiban ini juga melibatkan pihak PLN ULTG Mojokerto untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap jaringan transmisi listrik yang bisa ditimbulkan oleh balon udara.

Halaman Selanjutnya
img_title