Nekat Bikin Rusuh pada Malam Tahun Baru, Kapolres Mojokerto Bakal Tindak Tegas
- Elok Apriyanto
Mojokerto, VIVA – Polres Mojokerto, Jawa Timur ancam berikan tindakan tegas bagi siapapun dan pihak manapun yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian tahun 2025.
Terlebih, para pelaku konvoi dan pelaku pengendara motor yang memakai knalpot racing atau brong yang dianggap menggangu ketertiban umum.
"Kami nyatakan konvoi tahun baru dilarang, ini untuk keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto, Senin 30 Desember 2024.
Irham menyebut larangan tegas yang dikeluarkan oleh Polres Mojokerto ini berdasarkan imbauan dari Polda Jawa Timur (Jatim).
"Polda Jatim juga melarang hal serupa lantaran dinilai hal itu menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas bahkan kemacetan panjang hingga tawuran," ujarnya.
"Kalau masih ada yang melanggar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya akan kami tindak," tuturnya.
Ia menegaskan di Mojokerto ada beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya konvoi saat pergantian tahun. Pertama di jalan kabupaten, selanjutnya di ruas jalan kawasan wisata Pacet dan Trawas.