Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Di Kota Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap SB (31 tahun) pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Malang. Dia ditangkap polisi saat ketahuan mencuri motor Vespa milik korban berinisial TS (23 tahun).
Aksi pencurian ini dilakukan di Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 05.00 WIB, pada Rabu, 1 Januari 2025. Tersangka bahkan sempat di massa oleh warga usai tertangkap basah mencuri.
"Mereka dikejar dan melarikan diri bersama temannya. Namun satu tersangka sempat di tangkap massa dan akhirnya kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Kamis, 2 Januari 2024.
Soleh mengatakan, saat mencuri motor SB bersama keempat rekannya. Mereka adalah komplotan Curanmor asal Surabaya yang mencoba beraksi di Kota Malang. Dari 5 tersangka hanya SB yang tertangkap, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka kami tutup sementara karena untuk menghindari muka tersangka karena mereka ini adalah jaringan. Mereka orang Surabaya kelompok Surabaya berupaya beraksi di Kota Malang," ujar Soleh.
Soleh menuturkan, bahwa saat beraski SB merupakan seorang eksekutor. Dalam aksinya komplotan Curanmor asal Surabaya ini berkomunikasi lewat HT. Ada yang bertugas sebagai pemantau lokasi, ada yang bertugas sebagai eksekutor dan adapula yang bertugas menentukan titik kumpul.
"HT digunakan untuk komunikasi melihat situasi dari lingkungan dengan HT mulai dari situasi hingga menentukan titik kumpul. Mereka sengaja beroperasi di wilayah Malang. Menurut pengakuan baru sekali dan beraksi bersama 5 orang. Tersangka SB adalah eksekutor," tutur Soleh.