Rencana Pembongkaran Tembok Griya Shanta Terhalang Penolakan Warga
- VIVA Malang/ Uki Rama
Malang, VIVA – Satpol PP Kota Malang menunda rencana pembongkaran tembok fasilitas umum di Perumahan Griya Shanta Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Kamis, 6 November 2025. Rencana ini batal karena ada penolakan dari warga berupa pemblokadean di akses menuju tembok di sisi Griya Shanta.
Satpol PP yang dibantu Dishub, DPUPRPKP, DLH Polisi dan TNI sudah membawa sejumlah alat berat dan truk. Satpol PP sebelumnya melakukan pendekatan dengan membacakan surat penugasan pembongkaran tembok.
Namun warga bertahan hingga sempat terjadi ketegangan saat mobil derek Dishub hendak mengangkut mobil yang menghalangi akses menuju tembok yang akan dibongkar. Beberapa warga juga terlihat adu argumen dengan personel Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono kemudian memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran. Dia tidak ingin ada kekerasan dalam upaya pembongkaran tembok yang rencananya akan dijadikan jalan alternatif dari Jalan Soekarno - Hatta menuju Candi Panggung dan sebaliknya.
"Kita lihat situasi dan kondisinya, tidak hanya di sebelah sini melainkan di sebelah barat ada ibu-ibu warga ikut menghalangi. Kita ke depankan keselamatan semuanya, baik keselamatan personel gabungan maupun warga. Apalagi kami melihat semua dalam kondisi capek sehingga ini rentan terjadi gesekan," kata Heru.
Heru mengatakan, meski ditunda pembongkaran tetap akan dilakukan. Dia memastikan pembongkaran tetap dilakukan meski warga sudah melayangkan gugatan hukum terhadap perkara pembongkaran tembok pembatas ini.
"Tidak ada yang namanya kalah menang, kita melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan dan sebagai bahan evaluasi. Namun yang jelas, tetap kami lakukan penertiban dan kita coba tempuh dengan cara yang lain. Kalau warga melayangkan gugatan, kita layani. Tetapi, gugatan itu tidak menghalangi dan tetap dilakukan penertiban," ujar Heru.
Pemkot Malang sendiri berencana membongkar tembok pembatas sebagai jalan tembus untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Candi Panggung hingga perlimaan Tunggulwulung.
Rencana jalan tembus sendiri telah dimasukkan oleh DPUPRPKP Kota Malang sebagai prioritas dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatasi kemacetan. Dengan diruntuhkannya tembok pembatas, nantinya jalan alternatif akan melintasi kawasan RW 12 Perumahan Griya Shanta.