Kasus Penipuan di Tahun 2024 Tinggi, Kejari Batu Imbau Lebih Waspada
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
“Kami juga memprioritaskan pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan enam perkara sepanjang tahun 2024,” katanya.
Selain penipuan, Kejari Kota Batu juga menangani kasus prioritas nasional, salah satunya tindak pidana siber. Pada tahun 2024, terdapat lima perkara siber dalam tahap pratuntutan, satu perkara dalam proses penuntutan, dan tiga perkara telah selesai dieksekusi. Jumlah total perkara tindak pidana umum di Kota Batu pada tahun 2024 mencapai 187 kasus, meningkat dari 171 kasus di tahun 2023.
"Kasus narkotika tetap mendominasi sebagai tindak pidana terbanyak, diikuti oleh kasus penipuan yang kini menggantikan pencurian sebagai perkara terbanyak kedua pada tahun 2024," ujarnya.
Melihat tren tersebut, Kejari Kota Batu mengimbau warga dan wisatawan agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Para pelaku usaha di sektor wisata juga diminta untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Laporkan segera ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan,” tuturnya.