Polisi Sebut Korban Lansia Cabul di Kota Malang Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka saat digelandang di Mapolresta Malang Kota
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh lansia berinisial PBS (63 tahun) berkembang. Kini terbaru diduga korban lansia cabul ini sebanyak 7 orang laki-laki berusia di bawah umur. 

Harga Cabai Tembus Rp 110 Ribu di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, bahwa polisi terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Diketahui, pencabulan ini berlangsung cukup lama. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui seberapa lama pelaku melakukan pencabulan. 

"Ada 7 korban yang lapor dan ini sedang kami kembangkan. Pelaku menyampaikan sudah lama melakukan dan masih kita gali lagi," kata Nanang. 

Lansia Di Kota Malang Ditangkap Polisi Karena Diduga Lakukan Pencabulan

Hasil penyelidikan diketahui bahwa 4 dari 7 korban merupakan tetangga sekitar pelaku. Sementara sisanya berasal dari luar wilayah tempat tinggal pelaku. Untuk modus yang dilakukan dengan iming-iming membelikan pakaian dan memberikan uang. 

"Ada 4 korban tetangga tersangka dan sisanya luar lingkungan. Semua modus sama dengan iming iming dibelanjakan pakaian atau diberi uang," ujar Nanang. 

Makan Bergizi Gratis di Kota Malang Bakal Dilakukan Mulai 13 Januari

Sementara untuk 7 korban rata-rata adalah pelajar mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Untuk penanganan korban langsung didampingi oleh para psikolog. 

"Kami koordinasi juga dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan. Dimana, korban ini masih di bawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD," tutur Nanang. 

Halaman Selanjutnya
img_title