Bejat, Seorang Paman di Kota Batu Tega Setubuhi Keponakan

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA

Batu, VIVA – Seorang pria asal Kota Batu berinsial OSF (34 tahun) diamankan jajaran Satreskrim Polres Batu karena tega mencabuli dan menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Kisah Pengacara yang Berjuang Demi Keadilan Wong Cilik

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan informasi tersebut. Usai mendapat laporan polisi langsung bergerak menangkap pelaku. 

"Ia diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Tak berselang lama petugas langsung menangkap tersangka," katanya, Jumat, 2 Januari 2025.

Pj Walkot Apresiasi Kinerja Polres Batu Tetapkan Pemilik Bus sebagai Tersangka

Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksi tak senonoh tersebut kurang lebih 5 kali di rumahnya saat keadaan sepi. Terakhir, tersangka melalukan aksi bejat di rumahnya pada 9 November 2024 silam.

Perbuatan dilakukan dirumah tersangka ketika korban berlibur dirumah tersangka dan dilakukan didalam kamar tersangka ketika rumah dalam keadaan sepi. 

Polres Batu Tetapkan Pemilik PO Bus Sakhindra Trans Tersangka Kecelakaan Maut

"Setelah menyetubuhi korban, tersangka membujuk korban agar tidak bercerita kepada siapapun," ujarnya.

Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban merasakan kesakitan pada bagian kemaluan korban dan akhirnya bercerita kepada orang tua korban.

Halaman Selanjutnya
img_title