Kejari Jombang Gandeng Inspektorat untuk Audit Proyek Pamsimas Mangkrak di Sumbermulyo
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Jawa Timur, terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran pada pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).
Bahkan, Kejaksaan menggandeng inspektorat Jombang untuk melakukan audit pada proyek mangkrak yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp300 juta rupiah tersebut.
"Untuk masalah dugaan penyelewengan pada proyek Pamsimas tahun 2022, Desa Sumbermulyo, kita mintakan audit di inspektorat mas," kata Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, Senin 6 Januari 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa audit yang dilakukan inspektorat itu, nantinya akan digunakan untuk menentukan besar kecilnya kerugian negara.
"Ya dari audit itu nanti bisa kita tentukan besar kecilnya kerugian negara," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Jombang, Abdul Majid Nindyagung, melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Jombang, Eko Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih membawa dokumen dari proyek Pamismas tahun 2022.
"Ya saat ini masih kita telaah lebih dulu dokumen yang disampaikan oleh Kejaksaan itu," tuturnya.