Kejari Jombang Gandeng Inspektorat untuk Audit Proyek Pamsimas Mangkrak di Sumbermulyo
- Elok Apriyanto/Jombang
Seperti diberitakan sebelumnya, tindaklanjuti persoalan proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, komisi C DRPD Jombang bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
RDP ini akan melibatkan pihak pemerintah Desa Sumbermulyo, untuk mempertanyakan proyek yang menelan anggaran Rp300 juta itu sudah rampung dikerjakan atau sebaliknya.
"Kami tidak main-main dalam melakukan pengawasan proyek," ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Zihad, Minggu, 5 Januari 2025.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengatakan, seperti proyek Pamsimas yang ada di Desa Sumbermulyo, padahal anggaran digelontorkan pada tahun 2022, akan tetapi belum rampung hingga 2024 kemarin.
"Akhir tahun kemarin kami mengundang pemerintah desa dan Dinas Perkim. Untuk klarifikasi proyek tersebut. Kenapa belum selesai dikerjakan," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya juga sudah mengingatkan agar proyek tersebut segera diselesaikan sebelum tahun 2025, pada RDP yang dilakukan akhir tahun kemarin.
"Ini rencananya kami akan undang kembali. Apakah benar-benar diselesaikan apa tidak," tuturnya.