Tindaklanjuti Proyek Pamsimas 2022 yang Mangkrak, Komisi C DPRD Jombang Bakal Gelar RDP

Anggota Komisi C DRPD Jombang sidak proyek Pamsimas
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Menindaklanjuti persoalan proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Komisi C DPRD Jombang bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Tolak Kenaikan Pajak 12 Persen, Mahasiswa di Jombang Bentrok dengan Polisi

RDP ini akan melibatkan pihak pemerintah Desa Sumbermulyo, untuk mempertanyakan proyek yang menelan anggaran Rp300 juta itu sudah rampung dikerjakan atau sebaliknya.

"Kami tidak main-main dalam melakukan pengawasan proyek," ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Jahrul Zihad, Minggu, 5 Januari 2025.

Ada Kejanggalan Proyek Pamsimas Tahun 2022, Ini Rekomendasi Komisi C DPRD Jombang

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengatakan, seperti proyek Pamsimas yang ada di Desa Sumbermulyo, padahal anggaran digelontorkan pada tahun 2022, akan tetapi belum rampung hingga 2024 kemarin.

"Akhir tahun kemarin kami mengundang pemerintah desa dan Dinas Perkim. Untuk klarifikasi proyek tersebut. Kenapa belum selesai dikerjakan," ujarnya.

Kementrian PUPR Perbaiki Jalan Amblas di Malang Selatan

Ia menyebut pihaknya juga sudah mengingatkan agar proyek tersebut segera diselesaikan sebelum tahun 2025, pada RDP yang dilakukan akhir tahun kemarin.

"Ini rencananya kami akan undang kembali. Apakah benar-benar diselesaikan apa tidak," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title