DPRD Jombang Surati Kementrian PUPR, Proyek Pamsimas Kini Mulai Beroperasi Lagi
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – DPRD Jombang, Jawa Timur, kirim surat ke Kementerian PUPR, efek dari proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) tahun 2022 yang sempat mangkrak.
Meski kini proyek Pamsimas tahun 2022 di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto yang menelan anggaran 300 juta rupiah itu sudah mulai beroperasi.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, Zahrul Jihad atau Gus Heri menjelaskan, menindaklanjuti karut-marut proyek Pamsimas di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, yang mangkrak komisi C akan berkirim surat.
"Setelah melakukan hearing dengan inspektorat, kami berencana mengirim surat ke Kementerian PU," kata Gus Heri, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia pun menjelaskan bahwa pada tahun 2022, pembangunan Pamsimas yang dianggarkan dari Kementrian PUPR itu ada beberapa proyek di Jombang, salah satunya di Sumbermulyo.
"Komisi C ingin mengetahui, apakah Kementerian PUPR sudah melakukan pengawasan terkait proyek-proyek yang ada di Jombang itu," ujarnya.
Pihaknya juga ingin mengetahui kondisinya apakah sudah bisa dimanfaatkan untuk masyarakat atau tidak. "Kami akan menyampaikan kondisi ini ke Kementerian PUPR dan responnsya seperti apa," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD Jombang.
"Bukan kami yang mengirim surat tapi pimpinan DPRD, itu dari hasil hearing yang sudah kami lakukan bersama dengan beberapa pihak," katanya.
Sementara dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Desa Sumbermulyo, Fuad, mengaku bahwa proyek Pamsimas yang sempat mangkrak itu, sudah dilanjutkan oleh Desa, dan kini sudah selesai, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"(Proyek Pamsimas ) udah selesai. Sudah aktif dipakai oleh warga," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran pada pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto.
Kejaksaan menggandeng Inspektorat Jombang untuk melakukan audit pada proyek mangkrak yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp300 juta.
"Untuk masalah dugaan penyelewengan pada proyek Pamsimas tahun 2022 Desa Sumbermulyo, kita mintakan audit di inspektorat," ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang, Trian Yuli Diarsa.
Audit yang dilakukan inspektorat itu, nantinya akan digunakan untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian negara.