Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas Perkim, Soal Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh

Komisi C DPRD Jombang sidak proyek pengentasan kawasan kumuh.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal memanggil Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dalam waktu dekat.

Penjelasan Perkim Jombang Soal Bangunan Pengentasan Kawasan Kumuh Belum Dimanfaatkan

Pemanggilan ini berkaitan dengan adanya proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang, yang belum bisa difungsikan.

Padahal proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2023 silam, dan menelan anggaran Rp48 miliar dari APBN.

Camat Jombang Bantah Beri Izin Pemasangan Tiang FO di Jalan Patimura

"Rencana pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kami melakukan sidak minggu kemarin," kata Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad Sabtu 15 Maret 2025.

Ia menegaskan pemanggilan ini untuk menanyakan sejauh mana dan seperti apa perencanaan proyek DAK intergritas tersebut. Karena hingga kini bangunan itu belum fungsi. 

Dapat Laporan Warga, Satpol PP Jombang Hentikan Pemasangan Tiang Fiber Optik

"Ada sebagian memang proyek tersebut belum berfungsi," ujarnya.

Ia menegaskan dari laporan masyarakat yang masuk, proyek tersebut terkesan masih belum selesai. Sehingga warga dan ingin mengetahui seperti apa kelanjutan proyek itu. 

Halaman Selanjutnya
img_title