Komisi C DPRD Jombang Sidak Bangunan Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh yang Mangkrak

Komisi C DPRD Jombang saat sidak proyek mangkrak
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh yang mangkrak.

Tak Ada DAK, 3 SMP Negeri di Jombang Direhab Pakai APBD dengan Anggaran Rp1,3 Miliar

Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) intergritas pengentasan kawasan kumuh itu, terletak di Desa Jombang, Kecamatan Jombang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda mengatakan sidak ini dilakukan setelah para wakil rakyat mendapat laporan dari masyarakat proyek yang menelan anggaran 48 miliar dari APBN 2023 itu mangkrak dan belum bisa difungsikan.

SD Rusak di Jombang Akan Dibenahi dari Anggaran APBD 2025 Senilai Rp4 Miliar

"Masyarakat melaporkan ke DPRD Jombang, ada proyek yang belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Mendapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek itu," kata Samsul, Kamis 13 Maret 2025.

Ia menegaskan dari hasil sidak itu diketahui kondisi di lapangan memang ada sejumlah fasilitas yang masih belum difungsikan. Bahkan, di sekitar lokasi masih terdapat pagar dari seng untuk menutupi proyek tersebut. "Jadi masih ada seng-sengnya," ujarnya.

Komisi C DPRD Jombang Ingin Rampungkan Polemik Pamsimas Tahun 2022 yang Sempat Mangkrak

Tak hanya itu, ia mengaku di lokasi proyek tersebut ada pihaknya melihat sejumlah pekerjaan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan pengelolaan air bersih yang mangkrak.

"Nampak memang belum difungsikan, RTH juga nampaknya belum selesai," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title